Kamis, 23 Oktober 2008

KEMANA LANGKAH DOKTER

KEMANA LANGKAH DOKTER, BIDAN, DAN PERAWAT LULUSAN PTM ?
Seorang Pimpinan Balai Pengobatan (BP) Muhammadiyah di Jawa Timur menghubungi Penulis untuk menanyakan apakah ada stok Dokter untuk mengisi kekosongan tenaga medis di BP nya. Sementara di saat yang hampir bersamaan, seorang kolega Dokter yang baru saja lulus dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah meminta Penulis untuk dicarikan pekerjaan. Eureka…benar-benar sesuatu yang kontradiktif !! Ironis !!
Melihat fenomena diatas, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Dalam konteks ini, bisa diambil benang merah penyebab kejadian itu. Apa itu? Adanya kesenjangan informasi antara kebutuhan dan lowongan. Kenapa hal itu terjadi? Karena tidak adanya database kebutuhan tenaga medis dan paramedis yang dimiliki masing-masing Amal Usaha Muhammadiyah di bidang Kesehatan (AUM Kes) dan di sisi lain, tidak adanya database lulusan FK (Fakultas Kedokteran), AKBID, AKPER, STIKES Perguruan Tinggi Muhammadiyah atau Pendidikan Tenaga Kesehatan PTM (selanjutnya disebut Diknakes PTM) yang ‘butuh’ pekerjaan. Kenapa hal itu terjadi? Karena tidak adanya sinkronisasi database yang dimiliki antara Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (MKKM) dan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTI-LITBANG). Kenapa hal itu terjadi? Karena tidak adanya keserasian program kedua Majelis tersebut. Kenapa hal itu terjadi? Karena tidak adanya silaturahim institusi kedua Majelis tersebut. Kenapa…kenapa…kenapa?
Coba kita urai mbundelnya simpul kejadian diatas. Sampai saat ini, belum ada satupun Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah di lingkungan Persyarikatan Muhamadiyah yang menjadi Rumah Sakit Pendidikan bagi Fakultas Kedokteran dan institusi pendidikan kesehatan lainnya di lingkungan PTM. Sampai saat ini pula, belum ada satupun PTM yang memiliki Rumah Sakit sendiri sebagai lahan praktek maupun lahan kerja lulusannya. Padahal di Indonesia, ada sekitar 100 an RSM, 200 an BP/RB/BKIA, serta 164 PTM. Coba kita bayangkan…betapa indahnya bila RSM yang ada, diisi oleh kader-kader Muhammadiyah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Betapa indahnya pula jika tenaga medis-paramedis lulusan Diknakes PTM tidak ‘menjajakan diri’ kesana kemari demi mendapatkan sebuah pekerjaan, tapi bisa langsung berkiprah di AUM Kes. Untuk itu diperlukan hubungan yang harmonis (bukan berarti selama ini tidak harmonis) antara kedua Majelis tersebut dalam bentuk Kerjasama. Seperti apa kerjasamanya?
• Menjadikan AUM Kes (RSM) sebagai bagian dari Program Pendidikan (kurikulum) Diknakes PTM dengan menjadikannya sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
• Sebelum lulus, mahasiswa diwajibkan magang selama beberapa waktu di AUM Kes.
• Lulusan Diknekes PTM diwajibkan menempuh Program Wajib Kerja semacam PTT (Pegawai Tidak Tetap) di AUM Kes selama kurun waktu tertentu.
• AUM Kes menerima mahasiswa magang Diknakes PTM
• AUM Kes memprioritaskan penerimaan lulusan Diknakes PTM
Dengan kerjasama itu tentu ada konsekuensi bagi AUM Kes maupun Diknakes PTM. Dari sisi AUM Kes, MKKM punya kewajiban untuk menunjuk dan membina AUM Kes (RSM) serta mendorong untuk menjadi RS Pendidikan. Disamping itu MKKM juga harus mendorong AUM Kes untuk ikut aktif membantu pengembangan dan kemajuan pendidikan Dokter, Bidan, dan Perawat di Diknakes PTM. Di sisi yang lain Majelis Dikti-litbang berkewajiban membina FK dan institusi pendidikan kesehatan lainnya di lingkungan Diknakes PTM agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, Islami, dan punya komitmen yang tinggi terhadap persyarikatan. Di samping juga mendorong untuk membantu AUM Kes dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Setelah kerjasama itu terjalin tentu ada tindak lanjutnya. Dalam bentuk apa? Masing-masing majelis mendapatkan laporan perkembangan dan kemajuan dari masing-masing pihak terkait dengan keberadaan mahasiswa magang maupun lulusan Diknakes PTM yang sudah di AUM Kes, tentu untuk dijadikan bahan evaluasi. Jika hasilnya kurang baik, bukan berarti kerjasama ini dihentikan tapi kedua pihak harus mencari solusi dari ketidak optimalan kerjasama tersebut.
Dengan adanya kerjasama kedua majelis tersebut, diharapakan tidak ada lagi AUM Kes yang kesulitan mencari tenaga medis-paramedis, dan tidak ada lagi Dokter, Bidan, maupun Perawat lulusan Diknakes PTM yang mondar-mandir kesana kemari mencari pekerjaan. So, judul diatas sudah mendapatkan jawaban yang kita semua sudah tahu. Ayo, bersyarikat kita bisa !!

Tidak ada komentar: